Beberapa hari terakhir berita-berita
dikoran, telivisi diramaikan dengan berita seputar kenaikan Bahan Bakar Minyak
(BBM) yang masih belum pasti keputusannya. Hal itu memicu banyak perdebatan
dari beberapa pihak, bahkan dari berbagai aliansi partai politik (parpol) ikut
memperdebatkan hal tersebut.
Ada partai yang setuju dengan isu ini
seperti Golkar, Demokrat, PPP, PAN. Ada juga yang tidak setuju seperti PDIP,
Hanura, dan PKS. Yang setuju dengan kenaikan BBM, berpendapat karna harga
minyak dunia naik, anggaran bisa dihemat sampai 57 triliun.
Dulu jaman orde baru (orba) harga BBM
pernah mencapai Rp.8.500,- jadi kalau sekarang masih sekitar Rp.6.500,- wajar
kalau dinaikkan, subsidi BBM tidak banyak membantu rakyat yang kecil. Yang
tidak setuju berpendapat kenaikan BBM bisa memicu kenaikan harga dan akan menyusahkan rakyat
kecil.
Dari beberapa rapat yang dilakukan
oleh pemerintah tidak ada satupun keputusan yang dapat disimpulkan, sehinnga
ketua bidang anggaran (banggar) mengatakan kesepakatan soal kenaikan harga BBM,
subsidi akan dibawa langsung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dan pada akhirnya dua opsi yang telah
diputuskan secara bulat juga masih alot. Opsi pertama pemerintah diizinkan
menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp. 6000 per liter dengan alokasi subsidi
BBM hanya Rp. 137 triliun. Sementara, opsi kedua meminta pemerintah tidak perlu
menaikkan harga BBM namun pemerintah akan diberikan anggaran tambahan subsidi
sebesar Rp. 178 triliun.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah
dalam menangani hal-hal buruk yang akan terjadi mengenai kenaikan BBM, seperti
maraknya pendemonstran dari berbagai kota yang tidak jarang menimbulan keresahan
untuk masyarakat bahkan berujung pada keanarkisan. Karna tidak menutup
kemungkinan para pendemo akan semakin bertambah banyak jumlahnya, bukan hanya
dari pihak mahasiswa saja yang terlibat dalam aksi tersebut, melainkan dari
rakyat kecil dan buruhpun ikut terlibat.
Pemerintah harusnya lebih serius
menaggapi hal ini, karna kebijakan kenaikan BBM akan berpengaruh pada
harga-harga yang lain khususnya kebutuhan pokok, hal tersebut sangat
mempengruhi kesejahteran rakyat, dan pada hakikatya pemerintah harus memikirkan
kesejahteraan rakyat.
25 Maret 2012